Harvey Moeis Puja-puji Sandra Dewi Saat Baca Pleidoi, Kutip Ayat Kitab Taurat dalam Sidang Kasus Timah

Jakarta Kasus korupsi timah yang menempatkan Harvey Moeis sebagai terdakwa memasuki babak baru di Pengadilan Tindak Pidana Link Alternatif Cvtogel Korupsi Jakarta, Rabu (18/12/2024). Harvey Moeis membacakan pledoi atau nota pembelaan di muka Majelis Hakim.

Ia menyorot nasib Sandra Dewi yang jadi bulan-bulanan publik hingga mengutip salah satu ayat dalam Kitab Taurat, khususnya Keluaran. Harvey Moeis menyebut istrinya pihak yang paling dimanfaatkan untuk pencitraan dan paling dirugikan dalam kasus ini.

Selama proses hukum bergulir, Sandra Dewi disebut telah difitnah, dihujat, dicaci maki, bahkan kehilangan nama baik maupun karier, serta “diparadekan” untuk kepentingan publisitas kasus korupsi timah.

“Dia sebetulnya punya akses langsung berbicara ke publik untuk melawan, tetapi dia memilih untuk diam,” kata Harvey Moeis dalam pleidoi lalu memuji Sandra Dewi sebagai pribadi tabah, setia, serta memberinya kekuatan menjalani masalah.

Anugerah Terbesar untuk Harvey Moeis

Sidang Lanjutan Korupsi Timah, Terdakwa Harvey Moeis Simak Keterangan Para Saksi

Selain itu ada sembilan saksi lain yang dihadirkan JPU, salah satunya yakni Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim dan adik Harvey Moeis, Mira Moeis.

Melansir dari Antara, Rabu (18/12/2024), Harvey Moeis menjadikan pledoinya sebagai “ajang” penghargaan untuk Sandra Dewi yang menguatkannya setelah ditetapkan sebagai calon pesakitan.

“Saya menjadi sadar bahwa anugerah terbesar dalam hidup saya itu adalah istri saya. Wanita paling kuat yang pernah saya tahu,” ia menyambung seraya terkenang ajaran agama tentang pembalasan Tuhan.

Tuhan Akan Berperang Untuk Kamu

Sidang Lanjutan Korupsi Timah, Terdakwa Harvey Moeis Simak Keterangan Para Saksi

Kerugian negara akibat kasus ini diduga mencapai hingga Rp300 triliun.

Harvey Moeis mengutip firman Tuhan dalam Keluaran 14 ayat 14 saat Sang Khalik membebaskan bangsa Israel dari perbudakan Mesir, lalu Raja Firaun bertindak untuk kali terakhir.

Ia juga mengutip ayat dalam Kitab Rma 12 soal pembalasan. “Karena firman Tuhan berkata, Tuhan akan berperang untuk kamu dan kamu akan diam saja. Dan bahwa pembalasan adalah hak-Ku,” ujar Harvey Moeis.

Dituntut 12 Tahun Penjara

Penampilan Harvey Moeis Saat Jalani Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Timah

Usai menyimak pembacaan dakwaan, Harvey Moeis mengaku memahami poin-poin dakwaannya.

Diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis terseret kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. tahun 2015 hingga 2022.

Jaksa menuntutnya dengan hukuman penjara 12 tahun serta pidana denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama setahun lamanya.

Sumber : Kompas88.id