Mayoritas Publik Dukung Kejagung Ajukan Banding atas Kasus Harvey Moeis

Jakarta Mayoritas masyarakat mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam mengajukan banding terkait hukuman Harvey Moeis, Angkaraja terpidana dalam kasus korupsi tata niaga timah.

Dukungan ini terlihat dalam survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI). Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyampaikan bahwa sebanyak 81,4 persen responden mendukung langkah banding yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

“Dari responden yang mengetahui kasus timah, sebesar 81,4 persen mendukung langkah Kejaksaan mengajukan banding,” ujar Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Kinerja Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi Dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo’ secara virtual, Minggu (9/2).

Survei LSI dilakukan dalam rentang 20-28 Januari 2025, dengan melibatkan 1.220 responden serta tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Djayadi menjelaskan bahwa angka 81,4 persen berasal dari dua kategori responden. Pertama, 32,4 persen yang menyatakan sangat setuju dengan banding, serta 49 persen yang menyatakan setuju.

Sementara itu, jika dihitung dari keseluruhan responden, dukungan terhadap Kejaksaan Agung tetap tinggi, yakni 70,8 persen. Persentase ini juga terdiri dari dua kategori, yaitu 24,2 persen responden yang sangat setuju, serta 46,6 persen yang setuju dengan langkah hukum tersebut.

Publik Nilai Hukuman Terlalu Ringan

Penampakan mobil mewah Rolls Royce milik suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis yang disita Kejagung.

Penampakan mobil mewah Rolls Royce milik suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis yang disita Kejagung. (Dok. Istimewa)

Temuan lain dalam survei ini menunjukkan bahwa masyarakat menilai hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis terlalu ringan.

“Bagi mereka yang mengetahui kasusnya, mayoritas (72 persen) mengatakan hukuman tersebut tidak setimpal sama sekali,” ungkap Djayadi.

Temuan ini semakin menguatkan dorongan publik agar Kejaksaan Agung mengambil langkah hukum lebih lanjut guna memastikan keadilan dalam kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis. Keputusan banding diharapkan dapat membawa hukuman yang lebih proporsional serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di Indonesia.

Sumber : Kompas88.id