Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu, Rommy PPP: Sudah Islah, Mohon Jangan Ada Lagi yang Menggugat

Jakarta Pasca Kementerian Hukum (Kemenkum) telah resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan INITOGEL Pembangunan periode 2025–2030 pada Senin 6 Oktober 2025. Hal ini mengakhiri dualisme di tubuh PPP.

Tandanya, Agus Suparmanto dan Taj Yasin yang sempat bersebrangan dengan Mardiono, telah masuk dalam satu kepengurusan tersebut.

Mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy menegaskan, bergabungnya Agus Supartmanto ini menandakan sudah terjadi islah dengan Mardiono, meskipun dia sempat menyinggung, bahwa ini tak 100 persen sesuai AD/ART partainya.

“Islah Agus Suparmanto dan Mardiono sore kemarin didasarkan atas kompromi dan kesepakatan. Meski tidak berarti secara AD/ART PPP 100 persen bisa dibenarkan. Tapi dalam politik, kompromi dan kesepakatan para pihak, letaknya di atas peraturan,” kata pria yang akrab disapa Rommy dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).

Menurut dia, islah kedua kubu ini adalah langkah yang baik, demi persatuan PPP.

“Jika para pihak sudah berpijak di titik yang sama, maka kesepakatan yang dibuat menjadi kebenaran faktual. Apalagi tujuannya mulia, agar perdamaian segera tercapai dan tidak ada pecat memecat anggota DPRD dan DPW/DPC PPP seluruh Indonesia,” ungkap Rommy.

Tak Memuaskan Semua Pihak, Tapi Harus Dihormati

Rommy mengungkapkan, meski kebijakan ini tak memuaskan semua pihak, dia memuji langkah Menteri Hukum yang cepat mencari jalan keluar dalam relatif singkat.

“Saya memberi penghargaan dan berterima kasih atas fasilitasi yang dilakukan Menkum untuk turut serta mencari jalan keluar atas kemelut yang terjadi di PPP, dalam waktu yang relatif singkat,” jelas dia.

Rommy pun mengungkapkan, ini memang tak memuaskan semua pihak, tapi harus dihormati seluruh kader PPP.

“Mungkin masih ada yang tak puas karena keputusan damai memang takkan memuaskan seluruh pihak. Tapi mohon, jangan lagi ada gugat menggugat secara hukum, agar PPP kembali kondusif,” kata dia.

Disahkan Kemenkum

Sebelumnya, Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025–2030. Keputusan ini dikeluarkan setelah sempat terjadi dualisme kepemimpinan pasca Muktamar yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.

Berdasarkan hasil pengesahan tersebut, Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP PPP, sementara Agus Suparmanto dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum).

Pengesahan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025, tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2025-2030.

“Hari ini, saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum. Kemudian Pak Gus Yasin menjadi Sekretaris Jenderal dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” kata Menkum Supratman Andi Agtas di kantornya, Senin (6/10/2025).

Selain nama-nama tersebut, ada nama lainnya yang ada di dalam kepengurusan DPP PPP. Karena, ada enam orang dalam SK yang diterbitkan itu.

“Mudah-mudahan dengan keluar SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” ujarnya.

“Kami dari Kementerian Hukum berharap mudah-mudahan nanti sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dan Kementerian Hukum siap untuk sesegera mungkin menerbitkan SK yang baru,” sambungnya.

Susunan Pimpinan PPP 2025-2030

Berikut ini susunan kepengurusan PPP masa bakti 2025-2030.

Ketua Umum: Mardiono

Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto

Sekretaris Jenderal: Taj Yasin

Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris

Bendahara Umum: Imam Fauzan A Uskara

Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya’qub.

Sumber : Kompas88.id